Bedulu, Gianyar, Bali, Indonesia.
Desa Wisata Bedulu, telah resmi ditetapkan sebagai desa wisata di Bali berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar No. 762/E.02/HK/2020 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar dengan kategori rintisan, telah mengembangkan potensi wisatanya sejak tahun 2020.
Desa Bedulu memiliki beragam potensi wisata yang mencakup peninggalan sejarah, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Potensi wisata peninggalan sejarah meliputi Yeh Pulu, Pura Samuan Tiga, Goa Gajah, Pura Gunung Sari, dan Candi Tebing Tegallinggah. Sementara itu, potensi sumber daya alam mencakup sungai Pakerisan dan Petanu, persawahan Subak Kedangan Wanayu (wisata trekking), serta air irigasi Subak di Tegallinggah untuk wisata air.
Desa ini juga memiliki potensi sumber daya manusia yang melibatkan pelaku dan praktisi pariwisata, seperti pemandu wisata dan pekerja di sektor perhotelan. Fasilitas pendukung homestay, unit-unit usaha pariwisata, kelompok seni dan budaya yang tergabung dalam paguyuban di masing-masing banjar menjadi bagian integral dari potensi manusia yang mendukung perkembangan pariwisata di Desa Bedulu.
Memberikan pelayanan dan informasi kepada wisatawan secara profesional
Mengembangkan dan mempromosikan usaha masyarakat melalui kegiatan pariwisata
Menjaga adat, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kegiatan pariwisata
Memberikan edukasi tentang pariwisata yang berhubungan dengan keberlanjutan pariwisata
Memberikan solusi betapa pentingnya menjaga lingkungan melalui Sapta Pesona